Pemkab Kukar Tegaskan Keberpihakan Terhadap Pondok Pesantren, Raperda Pesantren jangan “Digoreng”

img

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meminta polemik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren tidak terus dibesar-besarkan setelah sempat memicu ketegangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Senin (11/5/2026) Kemarin.

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Aulia menegaskan Pemkab Kukar selama ini tetap menunjukkan keberpihakan terhadap pondok pesantren dan organisasi keagamaan di daerah.

Ia bahkan menyebut pemerintah daerah aktif mengikuti berbagai kegiatan keagamaan bersama para tokoh agama dan pesantren.

“Saya berani jamin lebih sering saya ke pesantren daripada orang-orang yang mengatakan itu. Teman-teman bisa lihat sendiri bagaimana hubungan Pemerintah Kabupaten Kukar dengan pesantren selama ini,” ujarnya saat di temui di Grand Elty Singgasana Hotel, Tenggarong, Selasa (12/5/2026).

Ia juga menyinggung keterlibatan pemerintah daerah dalam kegiatan safari subuh bersama organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah hingga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan hubungan pemerintah daerah dan pesantren berjalan baik.

“Siapa yang lebih sering mengikuti kegiatan safari subuh bersama NU, Muhammadiyah, LDII dan organisasi keagamaan lainnya? Fakta di lapangan bisa dilihat langsung. Tidak mungkin Pemkab Kukar tidak berpihak kepada pesantren,” kata dia.

Aulia menilai tudingan bahwa Pemkab Kukar tidak mendukung pesantren merupakan anggapan yang tidak berdasar.

Terlebih, lanjutnya, pemerintah daerah saat ini telah menjalankan program bantuan biaya hidup bagi ribuan santri di Kukar.

“Sekarang pemerintah daerah sudah meluncurkan program untuk 2.662 santri dengan bantuan biaya hidup Rp250 ribu per bulan. Jadi menurut hemat saya, tudingan bahwa Pemkab Kukar tidak mendukung pesantren itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Ia mengaku terkejut ketika mendengar adanya anggapan bahwa pemerintah daerah tidak mendukung keberadaan pesantren.

Karena itu, Aulia meminta agar persoalan tersebut tidak dijadikan bahan untuk mencari sensasi politik maupun memicu polemik berkepanjangan.

“Kalau mau mencari sensasi, jangan membawa persoalan pesantren dan agama menjadi polemik,” ucapnya.

Menurut Aulia, setelah menerima laporan dari Kepala Bagian Kesra dan Sekretaris Daerah Kukar, dirinya melihat pembahasan Raperda Pesantren sebenarnya berjalan baik dan tidak perlu menjadi persoalan besar.

“Kemarin setelah saya menerima laporan dari Kabag Kesra dan Pak Sekda, saya melihat program ini justru bagus untuk pesantren ya udah on-going aja. Sesuatu yang sebenarnya tidak harus dijadikan masalah besar,” kata dia.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas daerah dan lebih fokus menggunakan energi untuk pembangunan daerah dibanding memperbesar persoalan yang masih bisa diselesaikan melalui komunikasi.

“Tujuan kita sekarang adalah menjaga kondusivitas daerah. Gunakanlah energi kita, itu benar-benar untuk membangun daerah kita. Bukan untuk hal-hal yang kecil, yang sebenarnya ini belum tentu ujung pangkalnya seperti dan dijadikan bahan untuk digoreng-goreng,” tutupnya. (kriz)